Jajaran Komisi II berfoto bersama BPKAD usai kegiatan. (Foto; ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Segenap jajaran Komisi II pada DPRD Sumbawa Barat, Kamis 26 Januari 2023 kemarin, melakukan stuby banding ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Mataram dengan pokok pembahasan pengelolaan dana hibah APBD baik itu dalam bentuk barang dan juga uang.
“Alhamdulillah, kemarin kami rombongan Komisi II mendapat kesempatan untuk belajar dan disambut hangat oleh Pemkot Mataram,” ungkap Aheruddin yang di tanyai via seluler, Jum’at 27 Januari 2023.
Studi banding seperti ini, papar politisi PKPI itu, perlu di lakukan. Selain menambah dan mematangkan pemahaman, ini juga ada kaitannya dengan penganggaran daerah. Study Komparasi Dana Hibah APBD ini diatur dengan Permendagri Nomor 32 tahun 2011. Akan tetapi, di dalam realisasinya di masing-masing daerah, ada perbedaan. Mulai dari perencanaan, teknis penginputan sampaia dengan pengelolaan.
“Kemarin, kami fokus pada pola perencanaan, penginputan, dan pengelolaan. Terutama hibah yang disalurkan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, pokok-pokok pikiran yang tertuang merupakan hak anggota DPR yang diajukan berdasar serapan aspirasi masyarakat atau konstituen, baik pada saat Reses maupun saat Kunjungan dapil. Di sisi lain, sambung Ketua Komisi II itu, karena Hibah atau Bansos tersebut dibelanjakan melalui APBD, maka harus diatur sedemikian rupa agar tepat sasaran sehingga menjadi triger dalam menjawab kebutuhan masyarakat khususnya yamg bersifat jangka pendek.
“Perbedaan-perbedaan tersebut memungkinkan untuk dirumuskan suatu pola pengelolaan yang lebih baik melalui penyempurnaan regulasi di tingkat daerah,” bebernya.
Lebih jauh Aher menjelaskan, hibah adalah pemberian uang atau barang atau jasa dari pemerintah daerah yang secara spesifikasi ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tidak secara terus menerus dan seterusnya.
“Anggota DPRD memiliki tiga fungsi. Selain fungsi legislasi dan pengawasan, DPRD juga memiliki fungsi budgeting atau anggaran,” pungkasnya. (deP/advertorial).