Kepala Bidang Pendidikan Non-Formal (PNF), Muhlis S.Pd setelah memberikan keterangan media. (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTenggara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam waktu dekat akan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2023 tentang layanan penyediaan layanan satu desa satu Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI).
Produk hukum daerah tersebut mengamanatkan bahwa setiap desa wajib memiliki PAUD-HI.
“Payung hukumnya sudah ada. Tinggal kami sosialisasikan ke pemerintah desa,” terang Kepala Dinas Dikbud, Khusnarti S.Pd melalui Kepala Bidang PAUD dan Non-Formal, Muhlis S.Pd pada media, Selasa (4/7).
Adanya PAUD-HI ditiap desa, terang Muhlis, dibolehkan bagi Pemerintah Desa (Pemdes) setempat bekerjasama dengan PAUD yang ada saat ini di desanya atau membangun sendiri PAUD baru.
Design besar dari peraturan ini ialah dalam rangka mensuport dan mendorong kemampuan dasar pada anak agar nantinya mereka mampu berkembang serta tumbuh dengan bekal yang dimiliki.
Sebagaimana diketahui, pendidikan anak pada usia dini merupakan suatu jenjang pendidikan sebelum mereka memasuki pendidikan dasar (SD). Disana mereka diajar dan dibina dengan efektif yang tentunya melalui pendekatan-pendekatan humanis lantaran mereka masih tergolong kecil dan sensitif.
“Ada kelebihan tersendiri yang dimiliki oleh PAUD-HI. Kebanyakan dari PAUD yang ada hanya fokus pada pelayanan pendidikan. Sementara PAUD HI, ada layanan kesehatannya,” bebernya.
Lanjut Muhlis, untuk memenuhi hak esensial anak pada program pengembangan PAUD holistik integratif (HI), ada lima item layanan yang mesti di penuhi. Pertama, tetap pada layanan pendidikan. Selanjutnya, layanan kesehatan, gizi dan perawatan. Ketiga, layanan pengasuhan. Keempat layanan perlindungan, dan yang terakhir layanan Kesejahteraan.
“Jadi, PAUD-HI ini sebuah upaya pengembangan anak pada usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam serta saling mengait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi. PAUD-HI bertujuan menyediakan layanan bagi anak usia dini yang diselenggarakan secara terintegrasi,” urai mantan Sekcam Seteluk itu.
“Saat ini, baru ada satu PAUD-HI di KSB. Dan itu telah berjalan kurang lebih 3 tahun,” pungkasnya. (deP)