Nampak Kepala Bidang P3D pada Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Barat, Rato Hendra SH menyerahkan rokok ilegal yang berhasil disita dari jasa ekspedisi yang dibarengi dengan serah-terima berita acara penyerahan. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbawa Barat berhasil mengamankan rokol dan tembakau ilegal dari delapan kecamatan. Barang tersebut selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai Sumbawa.
“Betul. Belum lama ini, barang-barang yang kami sita kemarin (saat operasi) sudah di serahkan ke Bea Cukai untuk kepentingan hukum,” ungkap Kasat Pol PP Agus Hadnan melalui Kepala Bidang P3D, Rato Hendra SH pada media, Sabtu 2 September 2023.
Operasi yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut sejak 28 s/d 30 Agustus lalu itu, Tim Gabungan berhasil mengamankan rokok ilegal lebih dari 130 bungkus yang terdiri dari berbagai macam merk jual serta tembakau ilegal lebih dari 20 bungkus.
Lanjut Rato, operasi penegakkan terhadap peredaran gelap rokok dan tembakau ilegal itu dilakukan di semua kecamatan. Lalu Tim Gabungan menyasar kios-kios yang ada di desa-desa yang disinyalir menjual barang ilegal dimaksud.
Terhadap operasi penegakkan yang kami lakukan ini, merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemberantasan rokok illegal sebagai langkah efektif menekan peredaran rokok ilegal.
“Sebelum operasi, kami telah melakukan sosialisasi. Menyampaikan atau mengedukasikan masyarakat mana yang notabene ilegal,” terangnya.
“Sosialisasi yang kami lakukan tidak hanya di dalam ruangan, tetapi juga melalui pemasangan stiker dan juga baliho,” bebernya lagi.
Sedikit di terangkan, pihaknya melakukan operasi penegakkan terhadap rokok-pelanggaran yang dilakukan adalah rokok tanpa dilekati pita cukai dan rokok yang dilekati pita cukai yang diduga palsu. Sementara untuk tembakau bungkus, penjualannya diduga tidak sesuai dengan berat dan isi.
“Kalau rokok ilegal ini dibiarkan, maka negara yang dirugikan. Untuk itu kami melakukan operasi razia rokok ilegal,” bebernya.
Rokok yang kami serahkan kepada Bea Cukai Sumbawa itu, bukan hanya barang bukti yang temukan pada saat operasi tiga hari berturut-turut itu. Tetapi, ada juga rokok ilegal yang diamankan oleh Pol PP dari jasa ekspedisi.
Terakhir, Ia mengingatkan agar teman-teman pedagang mikro kecil dan menengah untuk berhati-hati dalam mengambil rokok dari pengecer.
“Jangan pentingkan keuntungan jika nanti tersangkut hukum,” pungkasnya. (deP)