Nampak peserta sosialisasi dan tutor dari BAN-S/M pada kegiatan sosialisasi. (Foto: ist)
Berita ini Kerjasama Kominfo Sumbawa Barat dengan PenaTengara.com
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Selama dua hari berturut-turut yakni 16 s/d 17 Oktober 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa Barat memberikan pendampingan untuk akreditasi sekolah.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dinas itu, Dikbud mengundang 40 sekolah jenjang SMP untuk membekali lembaga sekolah terhadap apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mendapatkan predikat akreditasi.
Untuk pendampingan itu, Dikbud bekerjasama dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BBAN-S/M) Provinsi Nusa Tenggara Barat, terlebih mendatang tutor.
“Kami di Dikbud, hanya menjembatani saja. Soal materi yang mesti di penuhi untuk mendapatkan dan mempertahankan akreditasi, itu BAN-S/M yang sampaikan,” ungkap Kepala Dinas Dikbud, Khusnarti S.Pd melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Harmansyah S.Pd pada media, Senin 16 Oktober 2023.
Dikatakannya, dalam akresitasi sekolah terdapat tingkatan-tingkatan. Akreditasi A dengan nilai 100 – 86. Akreditasi B dengan nilai 85-71 dan Akreditasi C dengan nilai 70-56. Sedangkan nilai dibawah 55-1 belum dianggap memenuhi standar dari kriteria akreditasi.
Ia juga berharap, dengan hadirnya kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, sekolah-sekolah yang saat ini menyandang akreditasi B dan C misalnya, maka melalui kegiatan ini satuan pendidikan dimaksud dapat mempersiapkan diri dan melengkapi kekurangan untuk mengejar akreditasi A. Demikian juga halnya dengan sekolah yang telah menyandang akreditasi A, melalui kegiatan ini juga turut disampaikan soal tips-tips untuk mempertahankan.
“Ada banyak komponenen yang mesti dipenuhi ditiap tingkatan akreditasi. Jadi kami berharap, teman-teman utusan tiap sekolah mengikuti kegiatan dengan baik guna memantapkan kualitas pendidikan di tanah Pariri Lema Bariri,” bebernya.
Lebih jauh Harman, bahwa untuk mendapatkan akreditasi, pihak sekolah terlebih dahulu mengusulkan diri. Selanjutnya, nanti BAN-S/M akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual. “Akreditasi ini dilakukan lima tahun sekali. Dan semua sekolah memiliki variasi waktu masa akteditasinya,” bebernya.
Setelah akreditasi, sambungnya, maka secara otomatis kepercayaan masyarakat dan wali murid terhadap lembaga pendidikan itu sendiri meningkat. Karena sekolah yang terakreditasi ini memiliki mutu, sarpras hingga tenaga pendidikan yang diperhitungkan.
“Kami mendorong semua sekolah untuk terakreditasi,” pungkasnya. (deP)