
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Abdul Muthalib S.Pd.,MM. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Berhubungan dengan berakhirnya pendampingan terhadap Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan penarikan terhadap aset Agen Gotong Royong (AGR).
Aset-aset yang dibiayai oleh PT. AMNT itu paling lambat di kumpulkan pada 31 Januari 2025 (besok, red).
“Soal informasi penarikan aset AGR itu betul. Kami telah menyurati teman-teman Lurah dan Kepala Desa untuk segera menarik aset,” ungkap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), H. Abdul Muthalib, S.Pd,.MM pada media via seluler, Kamis 30 Januari 2025, kemarin.
Setelah aset ini terkumpul secara keseluruhan, terang H. Muthalib, selanjutnya DPMD selaku leading sektor yang menaungi AGR akan melaporkan ke pimpinan daerah. Tidak hanya soal jumlah aset yang terkumpul, tetapi dilaporkan juga mengenai kondisi aset atau barang.
Nah, ditengah proses penarikan aset, Pemda juga secara paralel saat ini sedang melakukan pemantapan internal untuk rekrutmen anggota AGR yang baru. Jumlah keseluruhan yang dibutuhkan sebanyak 700 orang dengan komposisi ada yang menjadi koordinator kecamatan dan ada juga di tingkat peliuk.
“Kami sedang menyiapkan mekanisme rekrutmennya. Kapan dimulai, bagaimana aturannya bahkan sampai dengan persyaratannya,” bebernya.
“Nanti setelah persoalan teknis ini rampung, selanjutnya kami dari DPMD juga akan mensosialisasikannya ke kelurahan dan desa-desa sebagai bagian dari rangkaian agenda rekrutmen,” beber H. Thalib kembali.
Untuk saat ini, sambung Sekdis, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih mendetail mengenai rekrutmen karena sekali lagi masih dalam proses pemantapan internal.
“Kami upayakan ini secepatnya. Sehingga agen yang terpilih dapat di SK-kan oleh Bupati Sumbawa Barat setidaknya pada akhir Februari 2025 mendatang,” terangnya.
Terakhir, ia berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyukseskan rekrutmen AGR ini sebagai salah satu wujud kontribusi dalam membangun daerah tercinta bumi Pariri Lema Bariri.
“Aset yang kami tarik saat ini nanti akan di kembalikan juga kepada AGR terpilih setelah mendapatkan SK. Aset ini digunakan untuk menunjang pelayanan di kelompok kerja masing-masing,” pungkasnya. (deP)