
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), I Made Budi Artha S.Sos.,MM usai diwawancarai media. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Pelayanan terhadap administrasi kependudukan terus di tingkatkan. Dengan demikian, masyarakat akan dimudahkan karena kedepannya rekam dan cetak Kartu Tanda Kependudukan (KTP) akan dilakukan di tempat.
“Tahun ini, kita upayakan pengadaan satu unit kendaraan untuk rekam cetak KTP,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), I Made Budi Artha pada media, belum lama ini.
Pengadaan satu unit mobil ini, terangnya lagi menelan biaya yang cukup besar dengan nilai ratusan juta rupiah. Kehadiran mobil ini, menurutnya akan mempermudah masyarakat dalam mengantongi dokumen kependudukan.
Kendati niatnya mulia, pihaknya berharap agar anggaran pengadaan kendaraan tersebut tidak terpangkas sebagai dampak dari efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta keputusan Menkeu RI nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi, kabupaten/kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
“Memang, administrasi kependudukan ini bukan kebutuhan dasar. Tetapi ingat, kelengkapan dan keberadaan administrasi kependudukan merupakan syarat untuk mendapatkan kebutuhan dasar,” terangnya.
Terakhir, mantan Inspektur Inspektorat Sumbawa Barat itu memaparkan bahwa kendaraan atau mobil rekam cetak KTP itu merupakan instrumen layanan yang ibaratnya jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el).
“Manfaat jemput bola ini akan memudahkan penduduk atau masyarakat untuk mendapatkan KTP-el. Bukan hanya bagi masyarakat dalam daerah, tetapi ikut memudahkan masyarakat yang tidak tinggal di domisili yuridisnya. Kalau hilang, kan mudah dicetak kembali selama datanya tidak berubah,” paparnya.
Rekam cetak ini merupakan inovasi pelayanan adminduk yang diharapkan mampu memberikan jawaban sekaligus solusi terhadap kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat.
“Semoga tidak ada aral melintang agar pengadaan mobil ini bisa terlaksana,” pungkasnya. (deP)