
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah ST.,M.Si. (Foto: ist)
PenaTenggara.com, (Sumbawa Barat) — Sejak H. Amar Nurmansyah ST.,M.Si mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2024 lalu untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak, hingga saat ini Kabupaten Sumbawa Barat belum memiliki Sekda definitif.
Saat ini, jabatan Sekda masih diisi oleh Penjabat (Pj) Drs. Mulyadi M.Si yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Sumbawa Barat.
Untuk mengisi jabatan yang kosong itu, terlebih dahulu Pemda harus membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel). Tim tersebut selanjutnya akan bekerja untuk menjaring kandidat-kandidat yang siap bertarung untuk menduduki jabatan tertinggi di level birokrasi itu.
“Soal tim pansel, kami masih pengajuan permohonan pembentukan ke Kemendagri,” ungkap Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah ST.,M.Si pada media, Rabu (5/3) usai memantau Gerakan Pasar Murah (GPM) di Alun-alun Kota Taliwang.
Nanti kalau sudah ada persetujuan permohonan dari Kemendagri, tegas Amar, maka selanjutnya Pemda menindaklanjuti persetujuan tersebut dengan menjadwalkan pembentukan Tim Pansel untuk mengisi jabatan Sekda.
Dengan demikian, cepat dan lambatnya proses pengisian jabatan Sekda di Kabupaten Sumbawa Barat ini tergantung dari Kemendagri. Karena mustahil tim Pansel Sekda terbentuk jika belum mendapatkan persetujuan permohonan.
Diketahui, mekanisme dari pemilihan Sekda sendiri menggunakan sistem lelang atau assesmen, dan itu merupakan tugas serta fungsi Tim Pansel Sekda. (deP)